SEJARAH SINGKAT

SEJARAH SINGKAT LEMBAGA PENDIDIKAN PESANTREN SELAMAT

logo-pontren-selamat

Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan agar Pemerintah Negara Republik Indonesia bertugas melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesekahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia mengamanatkan Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta akhlak mulia.

Pada tataran operasional, pendidikan nasional dimaksudkan sebagai usaha sadar, terencana, dan berkesinambungan untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara, sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global.

Namun demikian, praktek pendidikan nasional hingga dewasa ini terus menjadi sorotan dan mengundang keprihatinan banyak kalangan di tengah-tengah krisis multidimensi yang sedang melanda bangsa Indonesia. Berbagai macam krisis yang terjadi, menurut banyak kalangan harus diatasi dan diselesaikan dalam jangka panjang melalui sistem pendidikan yang tepat. Ironinya, alih-alih ingin menyelesaikan krisis bangsa melalui pendidikan nasional, ternyata pendidikan nasional itu sendiri mengalami krisis yang berat dan merupakan bagian dari krisis bangsa Indonesia itu sendiri.

Banyaknya perilaku pelajar yang kurang bahkan tidak lagi menghargai norma-norma susila, norma-norma agama, tawuran antar pelajar, bantuan jawaban ketika Ujian Nasional dan lain-lain, semakin menegaskan rentetan kegagalan praktek sistem pendidikan nasional. Dalam ranah kehidupan sosial yang lebih luas, di mana-mana sering dijumpai masyarakat yang tidak disiplin dalam segala aspek, tidak taat peraturan, rendahnya tanggungjawab sebagai individu, warga keluarga, warga masyarakat, dan warga negara. Kenyataan kehidupan sosial tersebut tentu tidak dapat dilepaskan dari rendahnya mutu pendidikan nasional. Harus diakui bahwa karakter dan masa depan suatu bangsa tergantung pada rekayasa sosial melalui pembangunan sumber daya manusia yaitu melalui pendidkian.

Pendidikan adalah pusaka yang sangat berharga (education is a treasure) bagi manusia dan bangsa. Akan tetapi pusaka tersebut sekarang mengalami ketumpulan yaitu kekurangmampuannya membekali peserta didik dengan nilai-nilai dan moral sebagaimana termuat dalam fungsi dan tujuan pendidikan nasional dalam UU RI No. 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 3 yang menyebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab. Praktek pendidikan nasional hingga saat ini masih dilakukan semata-mata melalui pembelajaran pengetahuan dan menekankan mutu lulusan yang menguasai aspek kognitif semata, dan terjebak pada formalitas pendidikan,

Pendidikan merupakan sebuah kebutuhan hidup, education as a necessity of life, karena dalam pendidikan akan ditransformasikan nilai-nilai luhur budaya suatu masyarakat. Melalui pendidikan juga pembentukan karakter seseorang dilakukan. Pembentukan dan pendidikan karakter melalui pendidikan tidak dapat dilakukan semata-mata melalui pembelajaran pengetahuan, akan tetapi melalui penanaman nilai-nilai yang diwujudkan dalam aktifitas sosial. Dalam hal ini, peserta didik harus mendapatkan bimbingan dan pengawasan dari para gurunya. Akan tetapi yang lebih penting lagi adalah bahwa penanaman nilai tersebut dilakukan melalui metode keteladanan. Dalam konteks ini, lingkungan pendidikan dan bahkan lingkungan masyarakat luas jelas memiliki pengaruh besar terhadap keberhasilan penanaman nilai-nilai luhur untuk pembentukan karakter.

Dalam konteks ini, pendidikan model pesantren dengan konsep pendidikan “24 jam” memiliki peran penting dalam menanamkan nilai-nilai kepada para peserta didik. Para santri sebagai peserta didik di dalam pendidikan model pesantren, memperoleh pendidikan nilai tidak hanya dari kegiatan belajar-mengajar formal, melainkan juga dari aktifitas sehari-hari di luar pembelajaran formal yang terus mendapat bimbingan dan pengawasan kyai dan para ustadz, bahkan kyai dan para ustadz memberikan teladan bagaimana nilai-nilai luhur itu diimplementasikan dalamkehidupan sehari-hari.

Oleh karena itu, pembentukan dan pendidikan karakter anak bangsa melalui pendidikan model pesantren merupakan usaha alternatif, mulia, dan mendesak untuk dilakukan di tengah-tengah krisis karakter bangsa. Bahkan, dalam konteks tantangan kehidupan masa sekarang dan masa depan, pendidikan pesantren harus berperan dalam mencetak generasi bangsa yang memiliki karakter dan berkepribadian, serta memiliki keunggulan dalam ilmu pengetahuan, teknologi, dan keterampilan hidup. Dalam hal ini apa yang dilakukan oleh pesantren merupakan suatu upaya luhur dalam rangka membekali para santri kekuatan moral, intelektual, dan kecakapan hidup.

Menginsafi keadaan kondisi pendidikan nasional tersebut, Abdurrosyid Achmad, M. Hum (inisiator) bersama-sama dengan K.H. Mustofa Muhroji,Lc., K.H.Mislam Qowiy, Dr. Ir. H. Zaenal Arifin, M. Si., Drs. Muhsinwan,  Dra. Hj. Azmil Laily Rosjidah, Dra. Winarti, dan  Nur Ruqoyah menggagas suatu peran serta yang dapat dilakukan untuk memperbaiki kondisi bangsa melalui pendidikan generasi yang memiliki dampak jangka panjang.

Awal Muharram/Januari 2009 merupakan momentum penguatan ide untuk mendirikan suatu lembaga pendidikan berbasis pesantren. Dari diskusi-diskusi yang diselenggarakan tercapai kesamaan persepsi dan visi untuk mendirikan lembaga pendidikan pesantren sebagai wadah aktualisasi kepedulian sosial dan usaha untuk berpartisipasi memperbaiki kondisi kehidupan masyarakat dan bangsa. Dalam kesempatan itu, inisiator mengajukan usul nama lembaga pendidikan tersebut adalah Lembaga Pendidikan Pesantren SELAMAT sebagai kepanjangan dari: Sekolah Alam dan Kemanusiaan Terbuka, dengan motto: Berbasis Kearifan Membangun Kualitas Kehidupan. Nama tersebut kemudian disepakati dan dicatat dalam Akta Notaris Kunsri Hastuti, S.H. nomor 18 tanggal  20 April tahun 2009.

Secara filosofis, nama SELAMAT dimaksudkan sebagai do’a agar lembaga pendidikan ini dapat mengantarkan warganya untuk memperoleh keselamatan hidup di dunia maupun di akhirat, sebagai pengejawantahan do’a yang diajarkan al-Qur’an: Robbana atina fi al-dunya hasanah, wa fi al-akhirati hasanah, wa qina adzaban nar.

santri-putra

Selain maksud tersebut, sesuai dengan kepanjangan arti dari kata SELAMAT, lembaga pendidikan pesantren ini didirikan sebagai suatu alternatif dari kondisi pendidikan nasional yang sering terjebak pada formalisme, materialisme, dan aturan-aturan ‘kaku’ yang justru mendistorsi manusia dari nilai-nilai kemanusiaannya. Konsep sekolah alam dan kemanusiaan terbuka dimaksudkan bahwa lembaga pesantren SELAMAT selalu terintegrasi dengan lingkungan alam dan manusia di sekelilingnya, dengan prinsip keterbukaan memikul tanggungjawab untuk mengenali, mengetahui, memahami, merawat, menghormati dan mengembangkan harmoni kehidupan bersama sehingga tercipta suatu tatanan kehidupan masyarakat yang “baldatun thoyyibatun wa Rabbun Ghofur”.

Lembaga Pendidikan SELAMAT mengemban misi pendidikan untuk melahirkan generasi insan kamil yang siap menjalankan tugasnya sebagai khalifatullah fi al-ardh. Dengan konsep tersebut, Lembaga Pendidikan Pesantren SELAMAT terbebas dari ideologi pendidikan yang dikotomis, terbebas dari ideologi yang kaku, tertutup, totaliatrian, dan fanatisme sempit. Sebaliknya, Lembaga Pendidikan Pesantren SELAMT akan terus-menerus mengembangkan kreatifitas dan inovasi dengan memanfaatkan sumber-sumber pembelajaran yang tersedia di alam semesta maupun di dalam kehidupan masyarakat luas dengan prinsip al-muhafadhatu al al-qadimi al-sholih wa al-akhdzu bi al-jadidi al-ashlah: melestarikan nilai, prinsip, dan tradisi lama yang baik; dan pada saat yang sama menyerap nilai, prinsip, dan perkembangan baru yang lebih membawa kemaslahatan.

Dalam konteks perkembangan pendidikan pesantren mutakhir, banyak lembaga pendidikan pesantren yang mengikuti arus perkembangan modern dengan menyelenggarakan pendidikan sistem sekolah dalam bentuk formal. Kenyataannya, lembaga pendidikan pesantren tersebut masuk ke dalam lingkaran krisis yang dialami dunia pendidikan pada umumnya.

Menyadari hal itu, Lembaga Pendidikan Pesantren SELAMAT ingin melestarikan model pendidikan pesantren sebagaimana pada awal pertumbuhannya, yaitu mendidik manusia untuk menjadi manusia yang sesuai dengan kebutuhan hidupnya, yaitu hidup di dunia dan hidup di akhirat.

Semoga Allah subhanahu wa ta’ala meridhoi, memberi pertolongan, hidayah, dan kasih-sayang-Nya, Allohumma amin.

Magelang, Muharrom/Januari 2009

Inisiator: AA.

Scroll to Top