Mustahiq Zakat atau orang-orang yang berhak menerima zakat dan manfaatnya, didata dan diseleksi dengan kriteria ashnaf, standar program dan tujuannya. LAZISNAWA USS tidak hanya mendistribusikan zakat yang dihimpun kepada mustahiqnya, bahkan mendayagunakannya secara produktif melalui program-program setrategis sehingga memberikan efek yang nyata bagi peningkatan kesejahteraan. LAZISNAWA USS tidak memposisikan mustahiq zakat sebagai sasaran pasif dan lepas, tetapi mereka dikondisikan untuk aktif melalui program pemberdayaan secara berkesinambungan. Demikian juga, LAZISNAWA USS tidak melihat mustahiq zakat hanya sebagai kelompok yang membutuhkan bantuan kesejahteraan lahir, bahkan LAZISNAWA USS memiliki tanggungjawab dakwah untuk mempengaruhi dan mengajak mustahiq zakat memperkuat iman dan meningkatkan ilmu serta amal kebajikan. LAZISNAWA USS melakukan pemantauan/monitoring secara sistematis terhadap aktifitas keagamaan mustahiq zakat di lingkungannya serta memfasilitasi mereka untuk memupuk kegairahan beragama secara baik.
Itulah posisi setrategis LAZISNAWA USS dalam konteks dakwah Islam dan di antara lembaga-lembaga amil zakat lainnya. LAZISNAWA USS memiliki sumber daya yang telah dipersiapkan secara matang untuk memenuhi tugas dan fungsi tersebut, karena LAZISNAWA USS didukung penuh oleh program pesantren kader Pondok Pesantren Selamat.
DAFTAR MUSTAHIQ ZAKAT LAZISNAWA SELAMAT:
NO | NAMA MUSTAHIQ | ALAMAT | GOL. ASHNAF | PROGRAM ZAKAT | TARGET PROGRAM | KETERANGAN |